Kepala Kejaksaan Negeri Morowali yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Teddy Arisandi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Eks Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai di Kantor Bea Cukai Morowali.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa:
🔸 1.461.444 batang rokok ilegal
🔸 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal
Barang-barang tersebut telah ditetapkan menjadi milik negara berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan total nilai sebesar Rp3.030.145.470, serta berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.893.993.060.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Unsur Forkopimda, serta perwakilan Kepala OPD Morowali sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan aturan, melindungi masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian daerah maupun nasional.







Tinggalkan Balasan