Kejaksaan Negeri Morowali bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah turut berperan aktif dalam mendukung kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Morowali yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 62,15 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal oleh PT Bumi Morowali Utama (BMU). Dari hasil penyidikan ditemukan potensi kerugian negara atau denda administratif mencapai ±Rp2,35 triliun.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, BPKP, serta Pemerintah Daerah, negara kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi kemakmuran rakyat Indonesia. 🇮🇩 #KejaksaanRI #KejatiSulteng #KejariMorowali #SatgasPKH #PenegakanHukum #KawasanHutan #Morowali #JaksaAgung #Menhan #PanglimaTNI #Kapolri #Kabareskrim #Jampidsus #KasumTNI #BPKP #GubernurSulteng #SinergiUntukNegeri






Tinggalkan Balasan